Diduga Bermain, KPPU Bakal Panggil Dua Produsen Gula

By Admin

Foto/Net 

nusakini.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bakal memanggil dua produsen gula dalam waktu dekat ini. Pemanggilan tersebut terkait penetapan harga gula dari dua merek yang melampaui harga yang semestinya.

"Nanti dalam waktu dekat segera akan melakukan pemanggilan, kenapa harga gula di pasar jauh di atas harga yang disepakati beberapa waktu lalu. Masalahnya apa, itu yg akan kami tanyakan ke mereka," ujar Ketua KPPU Syarkawi Rauf saat memaparkan temuannya di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Minggu (18/6/2017).

Namun, Syarkawi masih enggan menyebut dua nama produsen yang dimaksud. Ada dugaan, kedua produsen gula tersebut memasang harga sedikit lebih tinggi. Hal itu diketahui dari penelusuran yang lakukan KPPU ke pedagang eceran.

Seperti diketahui, pemerintah telah mematok harga Rp12.500 per kilogram untuk gula pasir di harga eceran tertinggi. Sementara KPPU menemukan ada dua merek yang mematok harga Rp7.000 untuk satu kemasan berisi 500 gram.

Syarkawi mengaku telah mengantongi data produsen pelaku kecurangan harga gula ini. Ia memperkirakan dalam waktu dekat sudah bisa melayangkan surat pemanggilan kepada pihak terduga yang mencoba memasang harga lebih tinggi dari harga eceran tertinggi yang sudah disepakati.

"Mudah-mudahan minggu besok ini, kan masih ada jam kerja," ujar Syarkawi. 

KPPU pun turut mengancam akan melakukan pemanggilan serupa kepada produsen lain yang melakukan hal serupa, baik yang menjualnya dalam kemasan setengah kilogram maupun satu kilogram.

Terlepas dari dugaan kecurangan oleh dua produsen gula tadi, KPPU menilai secara umum harga gula cenderung stabil. Mereka mengklaim harga gula tak lebih dari Rp12.500.

"Kami apresiasi produsen dan retailer di pasar modern dan tradisional yang konsisten menjual dengan harga Rp12.500 sesuai dengan harga eceran tertinggi dari pemerintah," punkasnya. (b/mr)